Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian
Advertisement . Scroll to see content

Arahan Kapolri Jelang Nataru, Cegah Lonjakan Covid-19 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 25 November 2021 - 02:17:00 WIB
Arahan Kapolri Jelang Nataru, Cegah Lonjakan Covid-19 dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Sigit, antisipasi tersebut bisa dilakukan dengan penguatan Posko PPKM Mikro. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat. 

Kapolri menyebut, dalam hal ini TNI-Polri dan stakeholders terkait harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19. 

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Sigit.

Dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan berisi identitas, sertifikat vaksin dosis 2 dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19. 

Tak hanya itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, anggota harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut. 

Sementara itu, untuk warga yang sudah sampai ke lokasi tujuan mudik, Sigit menekankan kepada jajaran terkait dengan penanganan yang tepat. Mulai dari lapor ke Posko PPKM, memberikan hasil swab antigen, menyerahkan sertifikat vaksin dosis 2, dan menyiapkan tempat Isolasi Terpusat (Isoter), jika ada warga yang dinyatakan positif Covid-19. 

Menurutnya, segala antisipasi dan upaya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah lonjakan Covid-19 saat libur Nataru harus benar-benar terlaksana dengan baik. 

Mengingat, Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19 dan berdasarkan pusat pengendalian dan pencegahan penyakit (CDC) Amerika Serikat, Indonesia masuk dalam kategori zona hijau Covid-19 dengan tingkat penularan kasus berada di level 1 sehingga aman untuk dikunjungi. Tren positif itu harus dipertahankan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut