Aparat Sita 17.400 Dolar AS dari 4 Pegawai KPK Gadungan
JAKARTA, iNews.id - Empat oknum pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Dari penangkapan itu, aparat menyita 17.400 dolar AS.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam.
"Mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
Keempat oknum tersebut, kata Budi, mengklaim bisa melakukan pengaturan perkara di lembaga antirasuah.
Sekda Pekalongan Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Fadia Arafiq
"Dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," ujar Budi.
KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker dalam Kasus Pemerasan Izin TKA
Dalam operasi itu, tim gabungan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah uang dalam bentuk pecahan dolar AS.
"Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar AS," tutup Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin