Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Temui Prabowo di Istana Merdeka, Presiden Jerman Bahas Investasi dan Kerja Sama Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo ke Mantan Dirut ASDP?

Selasa, 25 November 2025 - 21:54:00 WIB
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo ke Mantan Dirut ASDP?
Wakil Ketua DPR Dasco Sufmi Ahmad mengumumkan rehabilitas eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Selain memulihkan hak individu, rehabilitasi juga memberikan dampak positif bagi institusi terkait, dalam hal ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Dengan rehabilitasi, reputasi pribadi para pejabat dan kredibilitas perusahaan secara tidak langsung ikut terangkat kembali, sehingga kepercayaan publik dan stakeholder dapat terjaga. 

Hal ini penting bagi keberlangsungan perusahaan dan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan.

Penandatangan surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo juga menjadi sinyal bagi pemerintah untuk terus melakukan pengkajian dan evaluasi mendalam atas kasus-kasus hukum yang menyangkut unsur pimpinan lembaga negara maupun badan usaha milik negara (BUMN). 

Ini termasuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan instansi terkait agar putusan hukum benar-benar mencerminkan keadilan substantif. Untuk masyarakat, rehabilitasi ini juga menjadi pelajaran penting bahwa hukum harus ditegakkan dengan asas keadilan dan tidak boleh ada diskriminasi ataupun kesalahan prosedural.

Rehabilitasi dalam Konteks Yuridis Normatif

Rehabilitasi dalam konteks yuridis normatif, sebagaimana dibahas dalam literatur hukum termasuk "Metode Penelitian Hukum" karya Ashshofa Burhan, dipahami sebagai upaya pemulihan hak dan kedudukan hukum seseorang yang sebelumnya terkena hukuman pidana. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut