Anindya Bakrie Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon Buntut Peras Investor China Rp5 Triliun
SERANG, iNews.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menonaktifkan pengurus Kadin Cilegon terkait kasus dugaan pemerasan dan minta jatah proyek ke Investor China. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Ketua Kadin Cilegon.
Penonaktifan ini disampaikan Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia Mulyadi Jayabaya sebagai langkah konkret mendukung apara penegak hukum.
"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” ujar Mulyadi Jayabaya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Jayabaya, Kadin menghormati langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten.
"kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata mantan bupati Lebak 2 periode ini.