Anies Hadiri Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Doakan Tom Lembong
Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.
Dianggap Rugikan Negara Rp578 M! Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Rizky Agustian