Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR RI Kecam Tindakan Asusila terhadap Santri di Tebet

Sabtu, 05 Juli 2025 - 14:57:00 WIB
Anggota DPR RI Kecam Tindakan Asusila terhadap Santri di Tebet
Anggota DPR RI Kecam Tindakan Asusila terhadap Santri di Tebet. Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selly juga menekankan pentingnya pengawasan dan seleksi moral dalam proses rekrutmen guru, untuk mencegah kejadian serupa.

“Karena itu kepercayaan ini tidak boleh disalahgunakan, dan lembaga-lembaga keagamaan harus mulai menerapkan sistem pengawasan dan rekrutmen yang ketat terhadap para pengajarnya, termasuk verifikasi rekam jejak dan integritas moral,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah memberi landasan hukum yang jelas bagi aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal yang memuat pemberatan hukuman, karena dilakukan terhadap anak dan dalam relasi kuasa yang timpang (guru terhadap murid). Negara wajib hadir untuk melindungi korban, termasuk memberikan pemulihan psikologis secara berkelanjutan dan memastikan proses hukumnya tidak berbelit,” jelasnya.

Lebih jauh, Selly mendorong Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk segera menyusun sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan anak-anak.

“Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak tidak boleh mengenal batas sektoral. Baik di lembaga pendidikan umum maupun agama, negara dan masyarakat harus bersama-sama memastikan bahwa ruang belajar anak adalah ruang yang aman, bersih dari kekerasan dan eksploitasi dalam bentuk apapun,” tuturnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut