JAKARTA, iNews.id - Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang membidangi urusan keagamaan dan perlindungan anak, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial AF terhadap sepuluh santri perempuan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebagai bentuk keprihatinan atas kasus tersebut, Selly mendorong kementerian dan lembaga terkait agar segera memperketat proses seleksi dalam rekrutmen tenaga pendidik, khususnya di lingkungan pendidikan agama.
Garda Revolusi Iran Tembak Jatuh Drone AS setelah Pelanggaran Wilayah Udara
Anggota DPR RI Kecam Tindakan Asusila terhadap Santri di Tebet
“Sebagai Anggota DPR RI Komisi VIII yang membidangi isu perlindungan anak dan keagamaan mengecam keras terjadinya dugaan pencabulan terhadap 10 anak perempuan oleh seorang oknum guru ngaji di wilayah Tebet, Jakarta Selatan,” kata Selly saat dihubungi, Sabtu (5/7/2025).
Ia menekankan bahwa kasus ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keagamaan.
Bejat! Guru Ngaji di Tebet Ternyata Sudah Cabuli Santri sejak 2021
“Kasus ini harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan agama di Indonesia. Terlebih dalam banyak komunitas, guru ngaji memiliki posisi yang dihormati dan dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.