Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terkuak! Sosok yang Usulkan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras
Advertisement . Scroll to see content

Andrie Yunus Tak Hadiri Sidang, Hakim Tegur Oditur Militer

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00:00 WIB
Andrie Yunus Tak Hadiri Sidang, Hakim Tegur Oditur Militer
Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus di Pengadilan Militer Jakarta (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Di situ juga ada tim kuasa hukum dari Saudara Andrie Yunus juga menemui kami, sehingga kami oditur memahami dengan situasi dan kondisi yang sedang dialami saudara Andrie Yunus," katanya.

"Sehingga kami mohon diri, kami pamit, kami pulang dan melaporkan hasilnya kepada Yang Mulia," papar Oditur lagi.

Hakim lantas menegur oditur yang kembali tidak bisa menghadirkan Andrie Yunus ke persidangan. Hakim mengaku ingin menggali apa yang dirasakan Andrie Yunus dan dampaknya akibat penyiraman tersebut.

"Kita juga mau menggali, apakah Saudara AY itu ada teror atau ada hal yang mencurigakan sebelum kejadian itu? Apakah ada yang pernah mengancam? Apakah ada yang mengawasi dia? Apakah sebelum kejadian itu ada yang membuntuti dia? Nah, itu kan tidak bisa kita jawab karena tidak di depan persidangan," kata hakim.

Meski begitu, sidang tetap berlanjut dengan agenda pemeriksaan para terdakwa. Ada empat terdakwa dalam kasus itu, yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut