Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:51:00 WIB
Anak Riza Chalid Ajukan Memori Banding atas Vonis 15 Tahun Penjara
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim advokat beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Muhamad Kerry Adrianto Riza menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta pada Kamis (12/3/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas banding terhadap vonis 15 tahun terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. 

Kuasa hukum Kerry Riza, Hamdan Zoelva, menyampaikan, berkas perkara telah diserahkan kepada 15 pakar hukum dari berbagai perguruan tinggi untuk eksaminasi independen. Hasil eksaminasi tersebut, tanpa komunikasi dengan tim penasihat hukum, ternyata sejalan dengan memori banding Kerry Riza cs. 

"Seperti saudara-saudara tahu kemarin sudah ada pendapat dari 15 ahli pidana yang terkemuka di Indonesia dari berbagai kampus-kampus terkemuka di Indonesia dan menyampaikan pandangan yang sama, yang pada hakikatnya juga sama dengan inti yang kami sampaikan pada memori banding ini," ujar Hamdan Zoelva. 

Selain Kerry, delapan terdakwa lainnya juga mengajukan upaya hukum banding. Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra. 

"Semua terdakwa Pertamina banding," kata Andi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut