Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Alasan Pemerintah Mau Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi

Senin, 16 Juni 2025 - 21:23:00 WIB
Alasan Pemerintah Mau Perkecil Ukuran Rumah Subsidi jadi 18 Meter Persegi
Contoh rumah subsidi ukuran 14 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal kawasan Jakarta. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kementerian PKP siap melaksanakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Program 3 Juta Rumah salah satunya program rumah subsidi. Dengan memiliki rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan pembiayaan dari pemerintah dan suku bunga fix 5 persen selama masa tenor angsuran KPR," terangnya.

Sri menjelaskan, saat ini rumah subsidi ada berbagai ukuran mulai dari tipe 21, tipe 27 hingga maksimal tipe 36. Namun menurutnya untuk tipe 21 dan tipe 27 saat ini mulai jarang diminati MBR. Hal ini yang membuat Kementerian PKP tengah menggodok aturan baru untuk mengecilkan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi.

"Sekarang untuk tipe 21 dan tipe 27 mulai jarang dan saat ini PKP sedang berencana menambah fitur baru fitur yakni Tipe baru dan hal ini juga belum final karena kami terus melakukan diskusi stakeholder mulai dari pengembang perumahan, Kadin, Hipmi, IAI dan lainnya untuk mohon masukannya," kata Sri.

"Tujuannya tipe rumah lebih kecil agar lebih banyak masyarakat khususnya generasi muda dan  Gen Z yang lebih milih rumah dekat rumah kerja, rumahnya minimalis, harganya terjangkau di kawasan perkotaan," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut