Alasan DPR Ubah Usulan Calon Hakim MK dari Inosentius ke Adies Kadir
"Jadi kita yakin apa Pak Adies akan menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, menjaga kredibilitas, dan juga sekali lagi profesional. Dan Pak Adies juga memiliki latar belakang dari bidang hukum," imbuhnya.
Apalagi, kata Saan, Adies memiliki kapasitas dan latar belakang mumpuni di bidang hukum.
"Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota komisi III dan pimpinan komisi III," katanya.
"Dari sisi apa pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi," tutur Saan.
Sebelumnya, DPR menyepakati untuk mengajukan Adies Kadir menjadi hakim konstitusi usulan dari unsur DPR. Kesepakatan ini mengubah ketetapan usulan calon hakim konstitusi sebelumnya yakni Inosentius Samsul.