Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK, Puan Berharap Dapat Cegah Penyalahgunaan Anggaran

Selasa, 27 September 2022 - 16:51:00 WIB
Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK, Puan Berharap Dapat Cegah Penyalahgunaan Anggaran
DPR mengesahkan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Menko PMK itu juga mengingatkan agar anggota BPK terpilih mampu melakukan pengawasan yang optimal terhadap pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi Negara. Sebagai lembaga yang bebas dan mandiri, kata Puan, BPK harus bekerja dengan independen serta profesional.

Lebih lanjut, Puan berharap para anggota BPK dapat membantu mencegah terjadinya penyalahgunaan alokasi anggaran Negara lewat kewenangan dan tanggung jawabnya. Sebab pengawasan pengelolaan keuangan Negara yang baik dinilai akan mengurangi terjadinya praktik-praktik korupsi.

“Para pejabat maupun pegawai di institusi Negara tidak boleh lagi menikmati anggaran yang seharusnya didistribusikan langsung ke rakyat,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut