Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Pengeloaan Dana Kwarnas 

Jumat, 10 September 2021 - 11:00:00 WIB
Adhyaksa Dault Dilaporkan ke Bareskrim Polri soal Pengeloaan Dana Kwarnas 
Adhayksa Dault dilaporkan ke Bareskrim karena diduga menggelapkan dana Kwarnas (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Andi menuturkan, penyidik akan menentukan kelanjutan penanganan perkara melalui mekanisme gelar perkara apabila kelengkapan bukti  dan keterangan sudah dimiliki.

"Tunggu saja, perkembangan penanganannya. Yang pasti prosesnya berjalan," ucap Andi.  

Dari informasi yang dihimpun, Adhyaksa Dault merupakan Ketua Kwarnas Pramuka periode 2013-2018. Ia dilaporkan ke Bareskrim pada 16 Maret 2021 dengan nomor LP (Laporan Polisi): LP/B/0169/III/2021/Bareskrim.

Adhyaksa dilaporkan dengan tiga pasal persangkaan, yakni Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, lalu  Pasal  372 KUHP terkait dugaan penggelapan dan pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut