Ade Darmawan Minta Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah: Jokowi Telah Didiskriminasi
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap penanganan perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kasus tersebut menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai tersangka.
Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Meski demikian, dia mengakui adanya rasa kecewa.
"Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan, tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus menerima itu," kata Ade dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).
Menurutnya, pernyataan yang sebelumnya menyinggung nama Prabowo dan Dasco merupakan bentuk harapan agar pemerintah memperhatikan apa yang dia nilai sebagai perlakuan diskriminatif terhadap Jokowi.
"Saya mengungkapkan kekecewaan itu berharap pemerintah melihat apa yang terjadi, diskriminasi terhadap Pak Jokowi," ujarnya.
Ade menjelaskan, reaksinya muncul secara spontan setelah mengetahui adanya penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Dia juga menyinggung pernyataan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang disampaikan Dokter Tifa usai penangguhan tersebut.
"Saya menoleh, coba lihat live-nya. Di situ pas mau terakhir, Mba Tifa ngomong 'Terima kasih kepada Bapak Prabowo'," katanya.
Meski demikian, Ade menegaskan fokus utamanya adalah meminta perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dia meminta proses peradilan dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi.
Ade menyebut perhatian tersebut diperlukan mengingat masih ada sejumlah proses hukum yang akan berjalan, termasuk sidang praperadilan Roy Suryo.
"Saya tetap berharap kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bang Dasco, hari ini Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah didiskriminasi," ujarnya.
"Saya minta ini menjadi perhatian khusus di dalam peradilan. Kami meminta atensi penuh kepada setiap penegak hukum dan juga pelaksana peradilan untuk memilih hakim terbaik yang tidak bisa diintervensi," tutur Ade.
Editor: Rizky Agustian