Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Bongkar Pernyataan Rismon soal Video Rp50 Miliar yang Dilaporkan JK: Itu AI!
Advertisement . Scroll to see content

Abdul Haji Talaohu: Rismon Harusnya Klarifikasi Tudingan ke JK, Jangan Tunggu Dilaporkan!

Selasa, 07 April 2026 - 20:10:00 WIB
Abdul Haji Talaohu: Rismon Harusnya Klarifikasi Tudingan ke JK, Jangan Tunggu Dilaporkan!
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Abdul Haji Talaohu, pengacara Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), merespons klaim kubu Rismon Sianipar yang mengatakan video tudingan JK mendanai isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan hasil rekayasa artificial intelligence (AI). Dia menilai seharusnya Rismon segera mengklarifikasi video itu.

Menurut Abdul, klarifikasi penting dilakukan agar permasalahan tersebut tidak melebar ke mana-mana.

"Kalau dia (Rismon) sudah menghubungi yang tadinya bertemu dengan Bang Razman (Razman Nasution) bahwa, 'Ini gak lama lagi saya ingin dilaporkan oleh JK ini,' harusnya dia (Rismon) klarifikasi saja, supaya mem-protect persoalan ini tidak berkembang, karena kan sudah viral tuh," ujar Abdul dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?' di iNews, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, Rismon sudah lama terlibat dalam isu ijazah Jokowi. Dia menuturkan Rismon seharusnya mengetahui sekecil apapun perkembangan isu ijazah Jokowi.

Namun, dia heran Rismon tidak segera mengklarifikasi tudingan yang diklaim hoaks itu agar tak menjadi viral dan menimbulkan polemik.

"Artinya mestinya perkembangan sekecil apapun dalam perjalanan kasus ini dia (Rismon) akan tahu, tetapi saya lihat dan Pak JK juga melihat kok dia gak klarifikasi ya. Jangan menunggu sampai Pak JK harus membuat langkah serius dulu," ujar Abdul.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut