Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

7 Saksi-Ahli Ringankan Roy Suryo Cs dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Diperiksa Besok

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15:00 WIB
7 Saksi-Ahli Ringankan Roy Suryo Cs dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Diperiksa Besok
Saksi-Ahli yang ringankan Roy Suryo cs dalam kasus fitnah ijazah Jokowi diperiksa besok. (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

“Selanjutnya akan dijadwalkan di dalam bulan ini juga untuk pemeriksaan 3 tersangka di klaster 1,” tutur dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa/ Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut