50 Pengacara Siap Dampingi Proses Hukum Habib Bahar bin Smith
Di sisi lain, para kuasa hukum ini juga sudah menentukan langkah selanjutnya jika dalam proses pemeriksaan hari ini ternyata Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan mengajukan praperadilan untuk membatalkan penetapan tersangkanya," kata Novel menegaskan.
FPI Demo Bareskrim Polri
Sementara itu, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan juga persaudaraan alumni (PA) 212 turut mendampingi Habib Bahar bin Smith dalam pemeriksaan perdananya itu.
Novel Bakmukmin menyampaikan, massa yang turut mendampingi Habib Bahar bin Smith antara lain dari laskar FPI, Alumni 212, sampai santri Habib Bahar dari pondok pesantren (Ponpes) Tajur Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.
"(Mereka) mendampingi, memberikan support dan mendesak kepolisian agar berlaku adil. Harus diperlakukan dengan adil dan kita meminta agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya.