Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 5 WNI Ditangkap Tentara Israel saat Ikut Misi Global Sumud Flotilla ke Gaza
Advertisement . Scroll to see content

5 WNI Ditangkap Israel, Amnesty International: RI Harus Segera Ambil Langkah Diplomatis

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46:00 WIB
5 WNI Ditangkap Israel, Amnesty International: RI Harus Segera Ambil Langkah Diplomatis
Kapal Global Sumud Flotilla. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap tentara Israel saat mengikuti misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Dia meminta pemerintah memastikan keberadaan para aktivis dan jurnalis Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut.

“Pemerintah harus melakukan langkah konkret untuk memperoleh kejelasan tentang lokasi keberadaan mereka, jurnalis-jurnalis dan fotografer,” kata Usman di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Dia juga menekankan pentingnya langkah diplomatis segera di tengah situasi yang dinilai sangat berisiko.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah diplomatis segera,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ada sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang mengikuti misi Global Sumud Flotilla.

Dari jumlah tersebut, lima WNI dilaporkan ditangkap militer Israel. Sementara empat WNI lainnya yang berada di dua kapal berbeda dan masih melanjutkan pelayaran di sekitar perairan Siprus dan tetap menghadapi ancaman intersepsi.

Juru Bicara 1 Kemlu, Yvonne Mewengkang, mengatakan kondisi di lapangan masih terus berkembang dan penuh risiko.

“Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Yvonne dalam keterangannya.

Sebagai langkah antisipasi, Kemlu telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman, serta KJRI Istanbul.

Menurut Yvonne, koordinasi tersebut dilakukan untuk menyiapkan perlindungan kekonsuleran, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan WNI disita, hingga dukungan layanan medis bila diperlukan.

“Perwakilan RI terkait juga terus menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan akses transit dan proses pemulangan para WNI dapat berlangsung tanpa kendala keimigrasian,” jelasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut