Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

5 Kader PDIP Cabut Gugatan SK Kepengurusan, Ngaku Ditipu dan Dijebak dengan Imbalan Rp300.000

Kamis, 12 September 2024 - 10:02:00 WIB
5 Kader PDIP Cabut Gugatan SK Kepengurusan, Ngaku Ditipu dan Dijebak dengan Imbalan Rp300.000
Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mencabut gugatan SK Kepengurusan PDIP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara.

Adapun kelima kader tersebut yakni Jairi, Djupri, Manti, Sujoko dan Suwari. Mereka meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas gugatan tersebut.

“Saya mewakili teman-teman saya, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP seluruh Indonesia,” kata Jupri dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/9/2024).

Jupri bersama empat orang lainnya mengaku merasa ditipu karena dimintai tanda tangan kosong serta diberikan imbalan uang sebesar Rp300.000.

“Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300.000,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut