Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Kaesang Pangarep Batal Maju Pilkada 2024, Nomor 3 Singgung Putusan MK

Minggu, 25 Agustus 2024 - 05:30:00 WIB
5 Fakta Kaesang Pangarep Batal Maju Pilkada 2024, Nomor 3 Singgung Putusan MK
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep batal maju Pilkada 2024. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep batal maju Pilkada 2024. Ahmad Luthfi yang disebut akan berpasangan dengan Kaesang justru diduetkan dengan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni memastikan Kaesang tidak maju pilkada. Salah satunya karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.

"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," terang Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Sementara itu, Ahmad Luthfi menegaskan, pasangannya di Pilgub Jateng 2024 yaitu Gus Yasin, bukan putra Presiden Jokowi tersebut.

"Bukan (Kaesang), Gus Yasin. Tidak ada alasan. itu kan masalah politik ya. Itu kan semua komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai-partai pengusung," ucap Ahmad Luthfi, Jumat (23/8).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut