Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Teks Pidato Hari Santri 2025: Inspiratif, Menyentuh dan Penuh Semangat Kebangsaan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content


Betapa sia-sianya kita merdeka kalau cuma untuk “merayakan” tindak anarki dan seenak jidat para petinggi. Akhirnya pecahlah keributan pada masa itu. Rakyat berdemo dan membuat ricuh suasana hanya untuk pemerintah mendengarkan suara mereka. Namun, pada nyatanya mereka yang seharusnya bertanggung jawab malah asyik dan tidur nyenyak di kasur kekuasaan mereka.


Bukan hanya satu peristiwa saja, di saat Indonesia sudah dijuluki “Negara Berdemokrasi” peristiwa seperti ini malah terjadi lagi. Dilansir dari theconversation.com, Susilo Bambang Yudhoyono selaku Presiden RI pada 2008 mengeluarkan UU ITE. Ia berisi tentang perlindungan kepada warga agar dapat berekspresi dan mengeluarkan pendapat di dunia maya.


Ironisnya, UU ITE justru mengancam kebebasan rakyat dalam berekspresi. Undang-undangnya malah disalahgunakan untuk menutup mulut mereka yang menentang pemerintah dan aparat. Hal ini tentu saja menambah beban kebebasan berekspresi warga yang terus merosot.


Bukan hanya kasus kebebasan dalam berekspresi saja. Kasus agama, etnis, golongan dan ras juga menyertai sejarah di Indonesia. Pada tahun 1999 konflik paling ironi yang berbau agama tercium di tanah Ambon. Kerusuhan hebat antara Agama Islam dengan Agama Kristen berujung taruhan nyawa. Kedua kubu ini saling serang dan membakar bangunan sarana ibadah masing-masing.


Kasus lain oleh lapak kelompok separatisme agar Indonesia terpecah belah juga mewarnai bagai cat hitam di buku sejarah negara Indonesia. Pemerintah lagi-lagi dibuat pusing oleh konflik separatis yang dilakukan oleh kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dipicu akibat keinginan mereka agar Aceh ingin melepaskan diri dari NKRI.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut