Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini: Geng Narkoba Salah Kirim Kokain ke Supermarket hingga 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Senin, 20 Juni 2022 - 09:32:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini: Geng Narkoba Salah Kirim Kokain ke Supermarket hingga 10 Pasangan Mesum Terjaring Razia
Ratusan kilogram kokain disita petugas di Ceko saat hendak diselundupkan bersama buah pisang untuk supermarket (Ilustrasi). (Foto: BORDER FORCE/NCA)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan uang Rp4 juta itu pun didapat setelah suami dari ibu melahirkan itu menggadaikan sertifikat rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya. Tak hanya itu, bayi yang dilahirkannya pun meninggal dunia akibat adanya kelainan jantung. 

Pada saat pemulasaraan jenazah bayi hingga dimakamkan ibunya sama sekali tidak dapat menyaksikan. Dedi menyesalkan dengan suami pasien yang tidak menyisihkan untuk iuran BPJS dari penghasilan tetapnya. Sehingga suami pasien dinilainya tidak bertanggung jawab. 

Akan tetapi, pihak rumah sakit juga tidak boleh menahan pasien hanya karena belum bisa membayar biaya administrasi. Setelah berdialog, Dedi pun kemudian membayar biaya persalinan pasien tersebut di kasir. Sehingga pasien bisa segera pulang ke rumahnya.

5. Modus Ziarah Berujung Pemerkosaan

Pria berinisial A, 50, asal Desa Pari, Madalawangi, Pandeglang memperkosa dua anak di bawah umur. Modusnya, pelaku mengajak korban berziarah hingga membuat ritual. 

A menyuruh korban untuk menggunakan sarung serta diberi minuman yang membuat korban pingsan. Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, A menjalankan aksi bejadnya pada bocah di bawah umur. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut