5 Artis Diperiksa Polisi terkait Kasus Robot Trading Net89, Siapa Saja?
Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang tu dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan 14 tersangka dan satu korporasi dalam kasus tersebut. Sembilan di antaranya ditahan, dua orang tidak ditahan karena sakit dan tiga lainnya buron.
"Dari hasil penyidikan kita, kita telah menetapkan 15 tersangka," katanya.
Dalam kasus ini, kata Helfi, pihaknya turut menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun, yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang juga disita.
Editor: Rizky Agustian