“Jangan main-main ya untuk para pendamping ini. Ikuti prosedur yang ada, harus profesional. Saya ingatkan terus ya para pendamping, ya jangan sampai menyendiri. Saya bilang kalau mereka main-main sendiri ya mereka kena sendiri,” ucap dia.
Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos
Gus Ipul menyatakan jika ditemukan bukti kuat adanya penyalahgunaan dana, Kemensos akan langsung melakukan pemecatan tanpa harus menunggu putusan tetap (inkrah) dari pengadilan. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran pelayanan masyarakat.
"Ada yang penyalahgunaan dana, bahkan ada yang sampai ke kepolisian, di beberapa titik ada sampai ke pengadilan. Jadi kalau kami indikasinya sampai di situ, ya sudah, langsung kita berhentikan. Enggak sampai menunggu putusan pengadilan," kata Gus Ipul.
Mensos Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Tegaskan Bansos Tak Dikurangi
“Langsung kita ganti. Karena enggak nunggu ini nunggu itu, lama gitu. Selama kita punya bukti bukti yang cukup, ya prosedur berjalan, ya kemudian ganti,” imbuhnya.
Gus Ipul juga mengingatkan seluruh pendamping PKH bekerja secara profesional dan mematuhi prosedur yang ada. Dia menekankan status mereka sebagai PPPK membawa tanggung jawab besar dan sumpah yang harus ditepati.
Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham