456 Petugas KPPS Gugur, Kumpulan Dokter Spesialis Desak Bentuk TGPF
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 456 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia kala bertugas di Pemilu 2019, sedangkan yang sakit mencapai 4.310 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir KPU Selasa, 7 Mei 2019 pukul 08.00 WIB.
Kumpulan dokter spesialis, yang merupakan perwakilan Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF). Tim itu nantinya akan mencari tahu sebab musabab terus bertambahnya petugas KPPS, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan anggota Polri, yang gugur.
Dokter Bakta Iswara mengatakan, TGPF nantinya akan diisi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Dokter Ahli, persatuan rumah sakit, dan fakultas kedokteran di seluruh kota. Diusulkannya TGPF, menurut dia, karena negara tidak hadir dalam situasi saat ini.
"Saya kira ini kerja sama, karena ini persoalan yang tidak sederhana. Kami menangkap adanya spontanitas dari para dokter ini karena kami menangkap tidak ada kehadiran dari negara, seolah-olah ini biasa, bayangkan ada jawaban yang menyederhanakan masalah, kan sudah diberi santunan, ini bukan soal santunan, nilai nyawanya itu tidak bisa dinilai dengan harga hanya Rp36 juta atau Rp50 juta," tuturnya di Elza Syarief Law Office, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Dokter Zulkifli mengungkapkan, usulan dibentuknya TGPV lebih mengedepankan masalah kemanusiaan. "Tentunya kita punya batas waktu kalau tuntutan ini tidak dilaksanakan, karena ini menyangkut masalah kemanusiaan dan kemanusiaan ini karena kita mengaku berpancasila, sila kedua itu jelas kemanusiaan yang adil dan beradab, ini skala prioritas menurut kami," ujarnya.