4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian
Fredy memutuskan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian usai para terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Dia pun meminta Oditur Militer untuk menghadirkan para saksi dalam persidangan lanjutan pada 6 Mei 2026.
4 Anggota TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hadir di Sidang Perdana
"Kita jadwalkan di bulan Mei, Rabu tanggal 6 Mei, saudara (Oditur) panggil semua saksi delapan-delapannya juga boleh, nanti kita periksa simultan, dengan harapan delapan-delapannya itu bisa kita periksa secara bersama-sama supaya bisa saling mengkonfirmasi," tuturnya.
Adapun para saksi yang akan dihadirkan oleh Oditur Militer pada persidangan selanjutnya, di antaranya:
Sidang Perdana Kasus Air Keras Andrie Yunus Digelar di Pengadilan Militer Hari Ini
Saksi 1
Dandenma Bais TNI, kolonel inf Heri Heryadi
Saksi 2
Buruh lepas, Muhammad Hidayat
Saksi 3
Buruh lepas, Pajri
Saksi 4
Wiraswasta, Nurhadi
Saksi 5
Pabandya D 31 Pampres Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution
Saksi 6
Kaur Farmasi unit Fasfarbekkes Dankes Bais TNI, Kapten Laut (K) Suyanto
Saksi 7
Danru Provos Denma Bais TNI, Sertu Arif Firdaus
Saksi 8
Ba Sus Ton Ang Satyanma denma Bais TNI, Serda M. Arif Widayanto.
Editor: Aditya Pratama