Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Minta Oditur Hadirkan Aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai Saksi, Ancam Jemput Paksa
Advertisement . Scroll to see content

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Rabu, 29 April 2026 - 17:10:00 WIB
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Lanjut ke Pembuktian
Empat terdakwa dalam kasus penyiram air keras terhadap Andrie Yunus menyatakan tidak keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Fredy memutuskan persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian usai para terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Dia pun meminta Oditur Militer untuk menghadirkan para saksi dalam persidangan lanjutan pada 6 Mei 2026.

"Kita jadwalkan di bulan Mei, Rabu tanggal 6 Mei, saudara (Oditur) panggil semua saksi delapan-delapannya juga boleh, nanti kita periksa simultan, dengan harapan delapan-delapannya itu bisa kita periksa secara bersama-sama supaya bisa saling mengkonfirmasi," tuturnya.

Adapun para saksi yang akan dihadirkan oleh Oditur Militer pada persidangan selanjutnya, di antaranya:

Saksi 1
Dandenma Bais TNI, kolonel inf Heri Heryadi

Saksi 2
Buruh lepas, Muhammad Hidayat

Saksi 3
Buruh lepas, Pajri

Saksi 4
Wiraswasta, Nurhadi

Saksi 5
Pabandya D 31 Pampres Dit B Bais TNI, Letkol Chk Alwi Hakim Nasution

Saksi 6
Kaur Farmasi unit Fasfarbekkes Dankes Bais TNI, Kapten Laut (K) Suyanto

Saksi 7
Danru Provos Denma Bais TNI, Sertu Arif Firdaus

Saksi 8
Ba Sus Ton Ang Satyanma denma Bais TNI, Serda M. Arif Widayanto.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut