4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Rabu, 03 Juni 2026 - 10:03:00 WIB
"Siap, kami siap. Oke? Siap. Tanggal 4 pledoi," jawab penasihat hukum terdakwa.
"Siap sepakat, Yang Mulia," kata Oditur Militer II-07 Jakarta.
Sebagai informasi, Para Terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor: Aditya Pratama