4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama 8 Jam terkait Korupsi Pertamina
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.
Dari pantauan iNews.id, Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.40 WIB atau 1,5 jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB. Kemudian, ia keluar pada pukul 18.27 WIB.
1. Janji Bakal Bantu
Ahok mengaku siap membantu penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina. Usai diperiksa, Ahok menjelaskan bahwa ia menjadi saksi untuk 9 tersangka sehingga memakan waktu pemeriksaan.
"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).
2. Kaget dengan Data Kejagung
Tak cuma itu, ia mengaku terkaget-kaget dengan data yang dimiliki Kejagung. Bagaimana tidak, data yang diperoleh Kejagung lebih banyak dibanding apa yang ia ketahui.
"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung punya data yang lebih banyak dari yang saya tahu. Ibaratnya saya cuma tahu sekaki, dia tahu diatas kepala, saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu," tutur dia.