Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama 8 Jam terkait Korupsi Pertamina

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:30:00 WIB
4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung selama 8 Jam terkait Korupsi Pertamina
Ahok diperiksa selama 8 jam di Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina subholding. (Foto: iNews.id/Aldhi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 8 jam.

Dari pantauan iNews.id, Ahok tiba di Kejagung pada pukul 08.40 WIB atau 1,5 jam lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB. Kemudian, ia keluar pada pukul 18.27 WIB.

4 Fakta Ahok usai Diperiksa Kejagung

1. Janji Bakal Bantu 

Ahok mengaku siap membantu penyidikan kasus dugaan korupsi Pertamina. Usai diperiksa, Ahok menjelaskan bahwa ia menjadi saksi untuk 9 tersangka sehingga memakan waktu pemeriksaan.
"Intinya saya mau membantu," ujar Ahok di Kejagung RI, Kamis (13/3/2025).

2. Kaget dengan Data Kejagung

Tak cuma itu, ia mengaku terkaget-kaget dengan data yang dimiliki Kejagung. Bagaimana tidak, data yang diperoleh Kejagung lebih banyak dibanding apa yang ia ketahui.

"Jadi ternyata dari Kejaksaan Agung punya data yang lebih banyak dari yang saya tahu. Ibaratnya saya cuma tahu sekaki, dia tahu diatas kepala, saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut