4 Anggota TNI Didakwa Lakukan Penganiayaan Berat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Dalam dakwaan, Oditur membeberkan kronologi keempat terdakwa melakukan penyiraman air keras kepada Andrie. Insiden itu dipicu tindakan Andrie Yunus di salah satu hotel yang dianggap terdakwa telah melecehkan dan menginjak-injak institusi TNI.
Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya
"Bahwa para terdakwa kenal dengan nama Saudara Andrie Yunus sejak tanggal 16 Maret 2025 saat memaksa masuk dan melakukan interupsi pada saat rapat revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont Jakarta," ucap Oditur.
Setahun berlalu atau tepatnya pada Senin (9/3/2026) Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono bertemu di Masjid Al Iklas Bais TNI. Di sela-sela obralannya, keduanya membahas video viral saat Andrie Yunus memaksa masuk dan menginterupsi sidang rapat revisi Undang-Undang TNI.
Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi
Kemudian pada Rabu (11/4/2026), keempat terdakwa kumpul bersama di mess BAIS TNI setelah berbuka puasa. Serda Edi Sudarko saat itu menyampaikan kekesalan terhadap Andrie Yunus.
Sikap Andrie Yunus dianggap menginjak-injak institusi TNI lantaran bersama KontraS menggugat Undang-Undang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Andrie juga dianggap menuduh TNI mengintimidasi atau melakukan teror di kantor KontraS dan menuding TNI menjadi dalang atau aktor tragedi kerusuhan akhir Agustus 2025.
Pigai Ingatkan Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka, Publik Bisa Ikuti Perkembangan