Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, Penahanan Dibantarkan KPK
Advertisement . Scroll to see content

3 Poin Pemeriksaan Yasonna Laoly di KPK terkait Kasus Harun Masiku

Kamis, 19 Desember 2024 - 08:17:00 WIB
3 Poin Pemeriksaan Yasonna Laoly di KPK terkait Kasus Harun Masiku
Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Rabu (18/12/2024). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku, itu saja," tutur dia.

Yasonna menjelaskan, pelintasan tersebut masih terkait dengan keberangkatan Harun Masiku menuju Singapura pada 6 Januari dan kepulangannya pada 7 Januari 2020.

"Baru belakangan keluar pencekalan, itu aja enggak ada, paling turunan-turunan yang mem-follow up," ujarnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut