3 Orang Jadi Saksi Meringankan Sidang SYL, 1 Anggota Nasdem dan 2 ASN Pemprov Sulsel
Senin, 10 Juni 2024 - 10:43:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan tiga saksi meringankan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024). Ketiganya akan diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi SYL.
Adapun tiga saksi meringankan yakni Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M Jufri Rahman.
"Rencana ada tiga saksi," kata pengacara SYL, Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2024).
Koedoeboen menjelaskan salah satu saksi merupakan anggota Partai NasDem. Saksi lainnya ASN di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Dua ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di Provinsi Sulsel, sewaktu Pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," ujarnya.