Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Ungkap Skema WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan ke Publik
Advertisement . Scroll to see content

2.708 ASN Kemensos Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Tunjangan Terancam Dipotong

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:32:00 WIB
2.708 ASN Kemensos Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja, Tunjangan Terancam Dipotong
Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan, 2.708 ASN Kemensos yang absen di hari pertama masuk kerja (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Di internal Kemensos sendiri, kata dia, ada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Disiplin ASN. Dalam aturan ini, ASN yang melanggar dapat dijatuhi hukuman disiplin ringan atau sedang.

Sanksi tersebut berkaitan dengan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kemensos bagi mereka yang melanggar disiplin ringan atau sedang.

"Di antaranya adalah tidak melakukan absensi atau tidak melakukan perekaman kehadiran pada saat masuk kerja atau pada saat pulang kerja akan dilakukan pemotongan sebesar 3 persen per hari untuk tunjangan kinerjanya atau tukinnya," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut