Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla hingga ISPA saat Kemarau Panjang
Advertisement . Scroll to see content

22.655 Warga Terdampak Banjir Bandang Bolaang Mongondow Selatan, 29 Rumah Hanyut

Senin, 03 Agustus 2020 - 06:02:00 WIB
22.655 Warga Terdampak Banjir Bandang Bolaang Mongondow Selatan, 29 Rumah Hanyut
Banjir bandang melanda wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (2/8/2020). (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan kaji cepat Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, beberapa sungai yang meluap tersebut meliputi Sungai Bolangaso, Sungai Toluaya, Sungai Salongo, Sungai Nunuka, Sungai Mongolidia, Sungai Milangodaa dan beberapa sungai lainnya.

“Kendati sebagian besar sudah surut, namun air dapat kembali naik apabila hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam periode yang cukup lama,” ungkap Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/8/2020) pagi.

Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini hujan masih sering terjadi. Ini persis seperti yang telah diperkirakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya terkait curah hujan tinggi di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan wilayah lain di bagian utara Indonesia.

Sementara itu, dampak kerusakan yang disebabkan oleh bencana tersebut mulai dari 29 unit rumah hanyut, 64 unit rumah rusak berat, 5 unit jembatan rusak berat dan 5 ruas jalan rusak. “(Bencana) itu sekaligus menyebabkan tiga kecamatan seperti Kecamatan Helumo, Kecamatan Tomini, dan Kecamatan Posigadan menjadi terisolasi,” tuturnya.

Status tanggap darurat 2 pekan

Menyikapi dampak bencana tersebut, bupati Bolaang Mongondow Selatan mengambil langkah penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari terhitung mulai 24 Juli hingga 6 Agustus 2020. Selain itu, bupati juga telah menetapkan surat keputusan (SK) pembentukan posko yang berlokasi di alun-alun kabupaten dengan komandan Kodim 1303.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut