Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Segera Periksa Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan
Advertisement . Scroll to see content

20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap

Minggu, 12 April 2026 - 11:04:00 WIB
20 Tahun Rakit Senjata Api Ilegal, Ki Bedil Akhirnya Ditangkap
Barang bukti yang disita penyidik Bareskrim Polri dari penangkapan Ki Bedil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung. 

Di lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Di sana, petugas menangkap terduga pelaku lain bernama TS yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal. 

Dari tangan TS, polisi menyita empat popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Arsya menyatakan, aksi Ki Bedil sudah berlangsung selama 20 tahun. 

“20 tahun beroperasi baru sekarang ditangkap” ujar Arsya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut