Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Besar M7,3 Guncang Meksiko, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

20 Peristiwa Sejarah Indonesia, dari Pembantaian Warga Tionghoa hingga Pengakuan Kemerdekaan RI 17 Agustus

Sabtu, 02 September 2023 - 08:46:00 WIB
20 Peristiwa Sejarah Indonesia, dari Pembantaian Warga Tionghoa hingga Pengakuan Kemerdekaan RI 17 Agustus
Daftar peristiwa sejarah Indonesia, dari sebelum kemerdekaan RI hingga mempertahankan dan mengisinya penting diketahui (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Setahun kemudian, kabinet Wilopo memperkenalkan RUU untuk pendaftaran pemilih. Namun, karena ada yang keberatan dari partai politik, diskusi di DPR pun tidak dimulai sampai September. 

Perdana menteri baru, Ali Sastroamidjojo, mengumumkan jadwal persiapan untuk pemilu selama 16 bulan, mulai Januari 1954. Pada 4 November, pemerintah mengumumkan Komite Pemilihan Pusat baru diketuai oleh anggota PNI S Hadikusomo, termasuk semua partai yang diwakili di pemerintahan yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Buruh dan Barisan Tani Indonesia (BTI), serta beberapa partai pendukung pemerintah, seperti Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Partai Kristen Indonesia (Parkindo).

16. Dekrit Presiden (1959)

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit berisi pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, tidak berlakunya UUD S 1950, serta pemakluman pembentukan MPRS dan DPAS akan dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Peristiwa ini berlatar belakang kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. 

Konstituante melaksanakan pemungutan suara pada 30 Mei 1959 dan menghasilkan 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Meski yang menyatakan setuju lebih banyak, pemungutan suara ini harus diulang karena jumlah suara tidak sesuai dengan jumlah anggota.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut