Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Umumkan 6 Calon Hakim Ad-HOC HAM, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

20 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM Lolos Tes Kepribadian, Berikut Daftarnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10:00 WIB
20 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM Lolos Tes Kepribadian, Berikut Daftarnya
Komisi Yudisial mengumumkan 20 calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM yang lolos tes kesehatan dan kepribadian. (Foto: Okezone/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang lolos tahap tes kesehatan dan kepribadian. Terdapat 23 nama calon hakim yang lolos tahapan itu. 

Anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial, Mukti Fajar menjelaskan, keputusan meloloskan 23 nama calon hakim tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi Yudisial. Adapun rapat itu digelar pada, Kamis (31/7/2025) pagi.

Puluhan nama calon hakim ini telah dinyatakan lolos tes kesehatan pada 11-12 Juni 2024 dan asesmen kepribadian pada 16-20 Juni 2025. Puluhan hakim tersebut juga telah melakukan proses klarifikasi yang digelar KY pada 28 Juli 2025.

"Rapat pleno yang dihadiri pimpinan dan anggota Komisi Yudisial pada pagi tadi hari ini pagi tadi telah memutuskan untuk meloloskan 20 calon Hakim Agung dan 3 calon hakim Ad-Hoc HAM," ujar Mukti dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025).

Mukti menjelaskan, calon hakim yang lolos ini tersebar di sejumlah kamar sesuai bidangnya. Rinciannya, enam calon hakim di kamar pidana, dua calon di kamar perdata, empat calon di kamar agama, satu calon di kamar militer, satu di kamar tata usaha negara, dan enam calon hakim di kamar tata usaha negara khusus Pajak. Sementara, ada tiga calon hakim ad hoc HAM yang lolos.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut