Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Advertisement . Scroll to see content

2 Surat Panggilan Salah Alamat, Aher Penuhi Pemeriksaan KPK

Rabu, 09 Januari 2019 - 14:22:00 WIB
2 Surat Panggilan Salah Alamat, Aher Penuhi Pemeriksaan KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher memenuhi panggilan KPK, Rabu (9/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah dua panggilan sebelumnya surat yang diajukan KPK kepada Aher salah alamat.

Politikus PKS ini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tampak mengenakan baju batik warna cokelat lengan panjang. Aher hari ini diagendakan diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Hari ini saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya kasus Meikarta itu. Ada dua surat yang dilayangkan kepada saya. Pertama tanggal 18 Desember, tetapi surat tersebut antara alamat surat dan yang dituju berbeda. Jadi, amplop suratnya ditujukan ke saya tetapi isi suratnya bukan untuk saya. Maka itu tanggal 19 Desembernya saya balikin lagi," kata Aher di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Dia mengungkapkan, surat tersebut bukan diantar ke alamat rumah pribadinya, melainkan ke rumah dinas gubernur. Sehingga, surat yang dilayangkan KPK kepadanya terhambat lantaran salah alamat.

"Kedua, ada miskominikasi lagi karena surat tersebut masih diantar ke rumah dinas saya di Jawa Barat. Sehingga proses pengantaran dari rumah gubernur ke rumah saya ada hambatan. Sampai kemarin saya belum menerima surat tersebut," ujar Aher.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut