2 Personel TNI Diduga Terlibat Penyelewengan BBM Subsidi, Pastikan Proses Hukum Transparan
Bambang menuturkan, Puspom TNI juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai keterlibatan oknum TNI lainnya.
"Kami membuka kesempatan untuk pengaduan bagi rekan-rekan yang mengetahui, silakan, dilaporkan langsung ke Puspom TNI ataupun kepada Pomdam wilayah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mewanti-wanti agar tidak ada anggota polisi yang bermain atau menjadi 'beking' dalam bisnis ilegal ini.
"Setiap bentuk keterlibatan baik sebagai pelaku maupun sebagai backing akan dilakukan penindakan tegas oleh pimpinan. Tidak ada toleransi," kata Irhamni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin menyebut kerugian akibat mafia BBM dan LPG mencapai Rp1,2 triliun pada 2025 dan 2026. Menurutnya, penegakan hukum ini krusial untuk menjaga stabilitas di tengah krisis energi global.