Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat MPR Dipertandingkan Ulang Supaya Adil
Advertisement . Scroll to see content

2 Juri Lomba Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:21:00 WIB
2 Juri Lomba Cerdas Cermat MPR yang Salahkan Jawaban Benar Jadi Sorotan, Segini Harta Kekayaannya
Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, dua juri lomba cerdas cermat MPR yang menuai sorotan publik (dok. MPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Media sosial dihebohkan atas pernyataan dua orang dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR 2026. Keduanya jadi sorotan lantaran menilai jawaban salah satu peserta salah dan menekankan soal pentingnya artikulasi.

Dalam potongan video yang beredar di media sosial, insiden ini bermula ketika pembawa acara memberikan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Setelah selesai membacakan pertanyaan, regu C dari SMAN 1 Pontianak bergegas cepat menekankan bel yang menandakan kelompok itu siap menjawab.

Salah satu siswa SMAN 1 Pontianak, lantas menjawab pertanyaan tersebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD serta diresmikan oleh presiden. Namun, jawaban tersebut dinyatakan salah oleh Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita Widya Budi.

Alhasil regu C mendapatkan pengurangan nilai minus lima. Kemudian, pertanyaan yang sama dibacakan kembali, dan Grup B dari SMAN 1 Sambas menyambar jawaban tersebut. Jawaban dari grup B ternyata sama persis seperti yang dijawab oleh grup C. Dyastasita kemudian membenarkan jawaban tersebut dan memberikan nilai sepuluh kepada grup B. 

Mengetahui hal tersebut, grup C, lantas memprotes kebijakan dewan juri. Sebab grup C menilai jawaban tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan. "Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti regu B," kata peserta grup C.

Menanggapi protes tersebut, Dyastasita menyebut Grup C tidak menyebutkan adanya 'pertimbangan DPD'. Peserta dari Grup C lalu membantah pernyataan juri. Bahkan, dia secara terbuka meminta penonton atau audiens memberikan kesaksian.

Bahkan, juri lainnya yakni Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi, Indri Wahyuni mengingatkan agar peserta menjawab dengan artikulasi yang jelas. Dia mengatakan keputusan dewan juri final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. "Jadi sekali lagi kami peringatkan, artikulasi diperhatikan," kata Indri.

Lantas bagaimana harta kekayaannya dua dewan juri tersebut yang kini ramai diperbincangkan warganet ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dyastasita WB melaporkan LHKPN-nya pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025. Dyastasita tercatat memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp581.220.940. Harta kekayaannya meliputi tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.

Dia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan sebesar Rp697.120.000. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di tiga lokasi yang ada di Jakarta Pusat, senilai Rp251.136.000; Rp80.440.000 dan Rp365.544.000.

Dalam laporannya, Dyastasita tak memiliki alat transportasi alias tak mempunyai mobil dan motor. Dia tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1.675.031.

Dirinya tenyata memiliki utang sebesar Rp117.574.091, dengan begitu, jika total seluruh asetnya dikurangi utang, total kekayaan bersih Dyastita tercatat menjadi Rp581 jutaan.

Selanjutnya, Indri Wahyuni tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.986.628.752. Indri juga tercatat tidak memiliki alat transportasi dan mesin. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di dua lokasi yang berada di Kota Palembang. Dua aset tersebut tercatat memiliki nilai sebesar Rp4.350.000.000.

Selain itu, Indri tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp525.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp110.000.000. Dia memiliki utang sebesar Rp998.371.248.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut