18 Agustus Libur Gak? Ini Penjelasan Resmi dari Pemerintah!
JAKARTA, iNews.id - 18 Agustus libur gak? Pertanyaan ini ramai muncul di tengah masyarakat menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Jawabannya seperti yang kamu tunggu, iya, 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan ini dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan waktu tambahan bagi masyarakat untuk memperingati kemerdekaan tidak hanya secara seremonial, tetapi juga melalui kegiatan rakyat yang meriah dan penuh partisipasi.
Tanggal 18 Agustus 2025 jatuh pada hari Senin, sehari setelah puncak perayaan Hari Kemerdekaan yang berlangsung pada 17 Agustus. Pemerintah berharap masyarakat dapat menggunakan momen ini untuk menggelar perlombaan, kegiatan budaya, dan pesta rakyat di berbagai daerah. Ini adalah bagian dari upaya membumikan semangat kemerdekaan ke seluruh pelosok negeri, tidak hanya di pusat-pusat kota.
Pengumuman resmi mengenai hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut bertujuan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan semarak.