Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ini Bawa Jenazah Adiknya yang Telah Dimakamkan ke Kantor Bank, Alasannya Bikin Miris
Advertisement . Scroll to see content

15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?

Jumat, 08 Mei 2026 - 10:22:00 WIB
15 Juta Warga Usia Produktif Tak Punya Rekening Bank, Ada Apa?
Ilustrasi 15 juta orang usia produktif belum memiliki rekening. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan minat masyarakat untuk menabung di bank belum sepenuhnya merata. Hal ini dapat dilihat dari kelompok usia produktif, yang hingga kini belum memiliki rekening bank.

"Sampai saat ini masih terdapat 15 juta penduduk Indonesia di usia produktif yang belum memiliki rekening bank," kata Ketua LPS Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (7/5/2026). 

Anggito menyebut jumlah penduduk usia produktif yang belum memiliki rekening bank menurun sekitar tiga juta orang dibandingkan tahun sebelumnya. Meski begitu, LPS akan menggencarkan literasi keuangan.

"(Kepemilikan rekening) guna meningkatkan inklusi keuangan dan dapat memanfaatkan berbagai program Astacita pemerintah secara efisien dan efektif," ujarnya.

Anggito menambahkan LPS terus menjaga kepercayaan nasabah dan ikut serta dalam sinergi stabilitas sistem keuangan dengan pelaksanaan program penjaminan dan resolusi bank yang optimal dan efisien. 

"Dari sisi penjaminan, cakupan jumlah rekening yang dijamin tetap berada di atas 90 persen aman untuk bank umum maupun BPR dan BPRS," kata dia.

Sampai dengan posisi Maret 2026, dia merincikan, porsi simpanan bank di atas tingkat bunga penjaminan adalah 50 persen atau tidak turun signifikan. Meskipun demikian suku bunga yang diberikan suku bunga simpanan pasar menunjukkan tren penurunan secara bertahap lintas kelompok deposan dan kelompok bank. 

"LPS bersama dengan anggota KSSK terus berupaya mendorong langkah penyesuaian suku bunga simpanan agar tetap selaras dengan TBP atau tingkat bunga penjaminan sehingga dapat memperkuat transmisi kebijakan ke penurunan suku bunga kredit dan efektivitas fungsi intermediasi perbankan," ucap Anggito.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut