Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan
Advertisement . Scroll to see content

12 Hari Jadi Mensos, Juliari Ternyata Pernah Diingatkan KPK soal Bansos

Minggu, 06 Desember 2020 - 05:32:00 WIB
12 Hari Jadi Mensos, Juliari Ternyata Pernah Diingatkan KPK soal Bansos
Menteri Sosial Juliari Batubara dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait itu, Agus menuturkan, KPK sangat menginginkan agar dalam waktu dekat pemerintah segera memiliki data akurat mengenai orang miskin. Selama ini ketidakakuratan data kerap menjadi masalah. 

“Antara lain, sebetulnya gas melon (gas 3 kg) itu untuk orang miskin kan? Tapi gas melon itu ke mana-mana, padahal subsidinya sangat besar. Jadi, kami menyebutkan angka sekitar Rp70 triliun menjadi subsidi itu kan sangat tidak efisien,” ucap Agus.

Atas masukan Agus ketika itu, Juliari menyampaikan terima kasih. Dia pun berjanji, Kemsos akan menjalankannya dengan skala prioritas dan bertahap. Politikus PDIP itu juga memastikan untuk menjalankan masukan dari KPK mengenai data terpadu, mengingat Kemensos mengelola banyak data dan terhubung dengan beberapa kementerian lain. 

“Kami nanti juga sangat perlu berkoordinasi dengan kementerian lainnya seperti dikatakan Pak Ketua KPK, yaitu Kemendagri menyangkut data-data yang harus berbasis NIK. Nah, ini salah satu bentuk konkret yang segera akan kira tindak lanjuti berkoordinasi dengan data-data tersebut,” ujarnya.

Hari ini, Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bansos Covid-19. Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode pertama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut