10 Kemungkinan Terburuk Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK
7. Dinilai Mengabaikan Amanat Reformasi
ICW memprediksi akan mustahil mewujudkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme berdasarkan konsistensi dari Undang-undang Tipikor. ICW menilai saat ini ada penggambaran grand design dari DPR dan pemerintah untuk memperlemah lembaga antikorupsi Indonesia melalui revisi UU KPK.
8. Hilangnya Kepercayaan Masyarakat pada Pemerintah
Dalam Pemilu 2019 KPU mencatat Jokowi setidaknya memperoleh 85 juta suara untuk menjadikannya kembali duduk di kursi Presiden. Dalam janji politiknya Jokowi berkomitmen turut memberantas koripsi.
Menurut ICW, menjadi hal yang wajar apabila pemilih Jokowi berharap akan realisasi yang jelas untuk menguatkan KPK. Apabila Perppu tidak diterbitkan, maka Presiden dan Pemerintah kemungkinan tidak akan dipercaya masyarakat.
9. Citra Indonesia akan Buruk di Dunia Internasional
United Convention Against Corruption (UNCAC) telah mengeluarkan sikap terkait dengan pelemahan KPK. Lembaga ini menilai revisi UU KPK akan mengancam prinsip independensi KPK dan bertolak belakang dengan mandat dalam Pasal 6 jo Pasal 36 UNCAC.
Pasal itu menyebutkan, mengharuskan setiap negara untuk memastikan keberadaan badan antikorupsi yang khusus dalam mencegah dan memberantas korupsi melalui penegakan hukum.