10 Fakta Keji Grup FB Fantasi Sedarah, Jual Konten Rp50.000 hingga Ipar jadi Korban
Menurutnya, MJ merupakan DPO dalam kasus asusila. Ia diketahui dilaporkan dengan korbannya adalah empat orang anak.
"MJ merupakan DPO Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Berdasarkan laporan polisi, empat orang anak yang menjadi korban," ucap dia.
Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah membeberkan, ada 4 orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dalam kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Salah satu di antaranya adalah adik ipar tersagka.
"Ditemukan ada 3 orang korban perempuan, terdiri dari 1 orang dewasa usia 21 tahun, dan 2 orang anak usia 8 dan 12 tahun di wilayah Jateng. Hubungan pelaku dengan korban dewasa adik ipar, sedangkan hubungan dengan anak korban adalah paman," ujarnya pada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, 3 orang perempuan tersebut merupakan korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka MS. MS membuat foto dan video bermuatan asusila, malahan 2 anak di bawah umur dilakukan pencabulan.