Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komplotan Begal Penyerang Petugas Damkar di Jakpus Ditangkap, Ngumpet di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Warga Resah Marak Penjualan Tramadol di Jakpus, Polisi Tangkap 5 Orang

Minggu, 19 April 2026 - 13:51:00 WIB
Warga Resah Marak Penjualan Tramadol di Jakpus, Polisi Tangkap 5 Orang
Ilustrasi penangkapan pelaku (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap jaringan peredaran obat keras tanpa resep dokter di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak lima orang pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi berbeda, dengan barang bukti mencapai puluhan ribu butir obat daftar G.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat ilegal seperti tramadol di kawasan Karang Anyar, Jakpus.

“Kami menindaklanjuti informasi warga terkait maraknya peredaran obat keras tanpa resep dokter. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil mengamankan lima pelaku beserta barang bukti,” kata Reynold, Minggu (19/4/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Kamis (16/4/2026) malam. Polisi menangkap tiga pelaku berinisial W, S dan M di sejumlah titik di kawasan Karang Anyar dan Kartini. Dari tangan ketiganya, petugas menyita berbagai jenis obat keras seperti tramadol, eksimer, alprazolam dan trihexyphenidyl.

Dari hasil interogasi, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengungkap kasus serupa pada Jumat di sebuah kamar indekos di Jalan Petak X. Dua pelaku lainnya, yakni I dan A, berhasil ditangkap dengan barang bukti tambahan berupa ratusan butir tramadol serta uang hasil penjualan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut