Wakil DPRD DKI Anggap Dana Parpol Masuk Akal Dibanding Hibah untuk LSM
“Kenaikan itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang sudah sesuai aturan. Kita tidak punya kabupaten kota, siapa yang menyubsidi kabupaten kota, siapa yang mendukung kabupaten kota. Kalau daerah lain itu nasional dapat, provinsi dapat, kabupaten dapat, kota dapat,”tuturnya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kenaikan dana parpol. Langkah itu ditempuh agar tidak ada lagi tudingan miring, kalau pemerintahan Anies-Sandi kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Saya akan review perda dan pergub pada pemerintahan kemarin. Saya ingin sampaikan pada semua bahwa kita tidak pernah menaikkan angka bantuan untuk parpol. Kita terima, kita minta samakan, ternyata yang disamakan itu sudah dinaikkan di menit-menit terakhir masa jabatan,” ujar Anies.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto