Wakil DPRD DKI Anggap Dana Parpol Masuk Akal Dibanding Hibah untuk LSM
JAKARTA,iNews.id – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, kenaikan dana untuk partai politik sebesar Rp4.000 per surat suara per partai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 cukup membantu partai politik. Dana itu bisa untuk memenuhi kebutuhan partai seperti pelatihan kader, pendidikan politik, kaderisasi, dan kegiatan partai lain.
“Dalam undang-undang tugas kita adalah melakukan kaderisasi, melakukan pendidikan politik bagi masyarakat. Itu jelas di undang-undang,” ujar Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Selasa (12/12/2017).
Taufik menilai kenaikan dana bantuan parpol yang ada di Jakarta terbilang masuk akal, jika dibandingkan dengan hibah untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas). Seperti yang tertera dalam situs resmi pemprov apbd.jakarta.go.id, Resimen Mahasiswa (Menwa) mendapatkan kucuran dana sebesar Rp1 miliar dari pemprov. Lalu, ada Laskar Merah Putih mendapat Rp500 juta dan sejumlah ormas lain mendapat sekitar Rp500-Rp6 miliar.
“Itu lebih kecil dari LSM subsidinya, di saya Rp252 juta, sedangkan subsidi organisasi bisa ratusan juta sampai semiliar, coba bayangkan itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, kenaikan dana parpol tersebut sudah disepakati antara eksekutif dengan legislatif. Bahkan, sudah disetujui dalam rapat paripurna dan tinggal menunggu revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi, kata dia, seharusnya tidak ada pihak manapun yang mempertanyakan kenaikan dana itu, kecuali ada evaluasi dari Kemendagri.
“Kenaikan itu berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang sudah sesuai aturan. Kita tidak punya kabupaten kota, siapa yang menyubsidi kabupaten kota, siapa yang mendukung kabupaten kota. Kalau daerah lain itu nasional dapat, provinsi dapat, kabupaten dapat, kota dapat,”tuturnya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan meninjau kembali Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kenaikan dana parpol. Langkah itu ditempuh agar tidak ada lagi tudingan miring, kalau pemerintahan Anies-Sandi kerap mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Saya akan review perda dan pergub pada pemerintahan kemarin. Saya ingin sampaikan pada semua bahwa kita tidak pernah menaikkan angka bantuan untuk parpol. Kita terima, kita minta samakan, ternyata yang disamakan itu sudah dinaikkan di menit-menit terakhir masa jabatan,” ujar Anies.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto