Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres
Advertisement . Scroll to see content

Update Sementara, KPU Tetapkan 485 Paslon Pilkada 2020

Kamis, 24 September 2020 - 12:59:00 WIB
Update Sementara, KPU Tetapkan 485 Paslon Pilkada 2020
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan rekapitulasi data sementara terkait jumlah bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah ditetapkan di Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pukul 06.35 WIB, Rabu (24/9/2020), total ada 485 paslon.

"Kami sampaikan bahwa data ini masih akan berubah sampai input Silon oleh daerah selesai," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Jumlah tersebut diperoleh dari total provinsi, kabupaten/kota yang sudah melakukan penetapan. Untuk provinsi, ada 5 dari 9 provinsi yang sudah menetapkan paslon Pilkada 2020. Sedangkan kabupaten/kota, sudah 182 dari 261.

Dari sebaran itu, untuk tingkat provinsi, 13 bapaslon memenuhi syarat ditetapkan menjadi paslon Pilkada 2020. Sementara, di tingkat Kabupaten/Kota, ada 472 paslon yang memenuhi syarat.

Sebelumnya, KPU menyampaikan jumlah sementara paslon yang ditetapkan 486. Namun, update terbaru menyebutkan, satu bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut