Tolak Pemekaran RW di Kapuk Muara, Tokoh Masyarakat: Ada Kepentingan Dipaksakan!
JAKARTA, iNews.id - Warga dan tokoh masyarakat RW 07 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara menentang keras pembentukan RW baru di wilayah tersebut. Bukan hanya melanggar hukum, warga mencium ada kepentingan pihak tertentu yang dipaksakan dari pemekaran RW tersebut.
Tokoh Masyarakat RW 07 Kelurahan Kapuk Muara, Wisnu W Pettalolo menegaskan, warga dan seluruh unsur masyarakat tidak pernah diajak bicara dalam pembentukan RW baru ini. Bukan hanya itu, pembentukan RW baru ini juga terkesan sangat mendadak dan arogan.
“Bukan seperti itu caranya. Kalau kata orang Jawa, ‘ngono ya ngono, tapi ojo ngono’ (begitu ya begitu, tapi jangan begitu). Ini yang menolak bukan satu dua orang, semua warga. Ini kok seperti kekuasaan yang digunakan sewenang-wenang, ada apa ini?” ujarnya kepada iNews.id,Minggu (15/11/2020).
Wisnu menegaskan, pembentukan RW baru di wilayah RW07 sangat dipaksakan. Warga menduga, ada kepentingan tertentu yang ingin masuk dan mengambil keuntungan secara sepihak dari pemekaran itu.
“Ini sudah kebelet namanya. Kami enggak diajak berdiskusi, tiba-tiba mau membentuk RW baru saja,” ucapnya, geram.