Tak Layak Konsumsi, 19 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kepulauan Seribu Dimusnahkan
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Pemusnahan dilakukan usai pemeriksaan kesehatan hewan di sejumlah lokasi pemotongan saat hari raya Idul Adha.
Kepala Suku Dinas KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan hasil pengawasan ketat yang dilaksanakan petugas di 10 lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
"Total hewan kurban yang diperiksa terdiri atas 83 ekor sapi, 43 kambing, dan 48 ekor domba," ujarnya, dikutip dari keterangan Pemerintah Provinsi Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Nurliati menjelaskan, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah organ atau jeroan hewan yang tidak layak konsumsi sehingga harus dimusnahkan. Organ tersebut meliputi enam kilogram hati, 10 kilogram paru-paru, serta tiga kepala hewan kurban.
"Secara umum hasil pemeriksaan hewan kurban cukup baik, meskipun masih ditemukan cacing pada beberapa organ," katanya.